Jendelapembaruan.com, Minggu 16 November 2025 – Pada tanggal 11 November 2025 pengendara protes tarif Tol Kualanamu: Dari tarif Rp.37000 Ribu Jadi Rp.527.000 Ribu, Sesudah Diviralkan oleh pengendara langsung dikasih keluar oleh pihak Tol Kualanamu, Seorang pengendara mobil mengaku mengalami kejadian tidak menyenangkan dan nyaman pada saat melintasi ruas Tol Teluk Mengkudu menuju gerbang keluar Tol Kualanamu pada Selasa malam. Ia mempertanyakan lonjakan tarif tol yang dinilai tidak masuk akal saja dan menuding adanya tindakan sepihak dari pihak petugas gerbang tol Kualanamu

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Menurut pengakuan dari pengendara, yang sempat merekam insiden tersebut, ia biasanya dikenakan tarif Rp.37.000 Ribu untuk rute tersebut. Namun malam itu, saat hendak melakukan pembayaran dengan kartu tol, sistem tidak dapat membaca kartunya. Tak lama kemudian, seorang petugas datang dan menyatakan bahwa kendaraan yang digunakan berbeda dari data yang tercatat, sehingga dikenakan tarif Rp.527.000 Ribu

“Saya cuma punya satu kartu tol, dan mobil saya ya itu-itu saja. Tapi mereka bilang mobil saya beda, jadi harus bayar lima ratus ribu lebih,” ujar pengendara dalam rekaman video yang kini beredar di media sosial.

Pengendara sempat menunjukkan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) sebagai bukti, namun petugas menolak dengan alasan tidak memerlukan dokumen tersebut. Setelah perdebatan berlangsung, petugas akhirnya membuka palang gerbang tol dengan alasan “kami kerja,” tanpa memberikan penjelasan lebih lanjut.

Insiden ini memicu kekhawatiran publik terkait transparansi dan akurasi sistem pembayaran tol, serta profesionalisme petugas lapangan. Pengendara berharap pihak pengelola tol, dalam hal ini Jasa Marga, segera menindaklanjuti laporan tersebut dan melakukan evaluasi terhadap oknum yang diduga bertindak tidak sesuai prosedur.

Masyarakat diimbau untuk tetap waspada dan mendokumentasikan kejadian serupa sebagai bentuk kontrol publik terhadap layanan jalan tol yang seharusnya mengedepankan keadilan dan kenyamanan pengguna.

TIM DPW MEDIA CENTER LSM PAKAR SUMUT