Jendelapembaruan.com, MEDAN, Selasa 16 September 2025 – Kepala Kantor Pertanahan Kota Medan, Bapak Rivaldi,S.SiT.,M.M.,QRMP. beserta jajaran menghadiri Penandatanganan MoU Percepatan Tanah Wakaf yang dilaksanakan di Aula PLHUT (Pusat Layanan Haji dan Umrah Terpadu) di Kantor Kementerian Agama Kota Medan. 

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Dalam sambutannya, Bapak Dr. H. Impun Siregar, MA selaku Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Medan, berterimakasih kepada Kantor Pertanahan Kota Medan atas sertipikasi tanah wakah di Kota Medan dan berharap dukungan dari Kantor Pertanahan Kota Medan untuk tanah wakaf yang akan diajukan sertipikat wakafnya.

Selanjutnya Bapak Rivaldi,S.SiT.,M.M.,QRMP. menyampaikan akan lebih proaktif membantu Kantor Kementerian Agama Kota Medan dalam percepatan sertipikasi tanah wakaf.

Kegiatan Penandatanganan MoU Percepatan Tanah Wakaf diharapkan nantinya mampu menjaga aset umat agar lebih bermanfaat, memiliki kepastian hukum, serta bernilai ibadah jariyah bagi semua pihak yang terlibat.

PENULIS:ROBIN SILALAHI