Jendelapembaruan.com, Medan – Dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan publik dan memberikan kemudahan bagi masyarakat tertentu, Kantor Pertanahan Kota Medan menghadirkan Loket Prioritas sebagai salah satu inovasi pelayanan berbasis empati dan inklusivitas.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Loket ini diperuntukkan bagi masyarakat yang membutuhkan pelayanan khusus, seperti penyandang disabilitas, lansia, ibu hamil, serta masyarakat dengan kebutuhan mendesak lainnya. Melalui kehadiran Loket Prioritas ini, Kantor Pertanahan Kota Medan berupaya menciptakan lingkungan pelayanan yang lebih ramah, cepat, dan nyaman, tanpa mengurangi ketertiban dan profesionalisme dalam proses administrasi pertanahan.

Penyediaan Loket Prioritas juga menjadi bentuk nyata komitmen Kantor Pertanahan Kota Medan dalam mendukung terwujudnya prinsip pelayanan publik yang berkeadilan dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.

PENULIS:ROBIN SILALAHI